PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Latar Belakang
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Titik tekan
pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata
kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses
pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian
antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan kurikulum
menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional,
regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan
tantangan internal dan eksternal pada bidang pendidikan. Karena itu,
implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi
globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.
Pengembangan
Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar
kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan
dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata
pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap
pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata
pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata
pelajaran diikat oleh kompetensi inti.
Keenam,
keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan
penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial
dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
2. Rumusan masalah
Adapun rumusan
masalah dari makalah ini adalah :
a.
Mengapa pengembangan
kurikulum diperlukan
b.
Landasan pengembangan
kurikulum
c.
Tujuan pengembangan
kurikulum
3. Tujuan
Selain
untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah telaah kurikulum, makalah ini
bertujuan untuk :
a. Menegtahui
mengapa pengembangan kurikulum diperlukan
b. Apa
yang melandasi pengembangan kurikulum
c. Apa
tujuan pengembangan kurikulum
1. Perlunya Perubahan Dan Pengembangan Kurikulum 2013
Dalam suatu sistem
pendidikan, kurikulum ini sifatnya dinamis serta harus selalu dilakuakn
perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan
zaman. Meskipun demikan, perubahan dan perkembangannya harus dilakukan secara
sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan
kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa kemana
sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu,
sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul
berbagai tanggap dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
Perlunya perubahan
kurikulum karna adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006
sebagai berikut (diadaptasi dari materi sosialisai kurikulum 2013)
1. Isi
dan pesan – pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukan dengan
banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasaan dan kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum
belum mengembngkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi dan tujuan
pendidikan nasional.
3. Kompetensi
yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetehuan, belum sepenuhnya
menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
4. Berbagai
kompetensi yang diperlukan sesuia dengan perkembangan masyarakat, seperti
pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode
pembelajaran,konstruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills, serta
jiwa kewirausahaan, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada
tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7.
Penilaian belum
menggunakan standar penilain berbasis kompetensi, serta belum tegas memberikan
layanan remediasi dan pengayaan secara berkala.
Jadi
kita juga dihadapkan pada berbagai permasalahan yang melibatkan pelajar dan mahasiswa,
seperti perkelahia pelajar, perjudian, penyalah gunaan obat terlarang, narkoba,
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), palagiarisme, kebecoran dan berbagai
kecurangan dalam ujian.
Pengembangan
kurikulum 2013 dilandasi secara :
1. Landasan
filosifis
a. Filosofis
pancasiala yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
b. Filosofi
pendidikan yang berbasis pada nilai – nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
2. Landasan
yuridis
a. RPJMM
2010 – 2014 sektor pendidikan, tentang perubahan meteodologi pembelajaran dan
penatan kurikulum
b. PP
NO. 19 tahun 2005 tetntang standart nasional pendidikan
c. INPRES
NO 01 Tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan perioritas pengembangan
nasional, penyempurnaan kurimkulum dan metode pembelajar aktif berdasarkan
nilai – nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
3. Landasan
konseptual
a. Relevansi
pendidikan (link and match )
b. Kurikulum
berbasis kompetensi dan karakter
c. Pembelajaran
kontektual
d. Pembelajaran
aktif
e. Penilaian
yang vaild utuh dan menyuruh
3. Tujuan Pembelajaran Kurikulum
Seperti
yang dikemukakan di berbagi media massa, bahwa melalui pengembangan kurikulum
2013 kita akan menghasilkan insan indonesia yang: produktif, kreatif, inovatif,
akfektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terinterasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan
kompotensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan,
sikap dan yang dapat didemontrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman
terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.
Mengacu
pada penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum diktakan bahwa: “strategi
pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini
melipuri:...”2.pengembangan da pelaksanaan kukikulum berbasis kompetensi,...”,
dan pada penjelasan pasal 35, bahwa,
“Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan bertujuan untuk
“melanjutkan pengembanan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada
tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
secara terpadu.
4. Kurikulum 2013 Berbasis Kompetensi
Dalam rangka
mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki era globalisasi yang penuh tantangan
dan ketidak pastian, diperlukan pedidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan
yang nyata di lapangan. Untuk kepentingan tersebut pemerintah melakukan
penataan kurikulum. Kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) yang pernah
diujicobakan pada tahun 2004. KBK atau (competency based curriculum) dijadikan
acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagi ranah
pendidikan ( pengetahuan, keterampilan, dan sikap) dalam seluruh jenjang dan
jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Beberapa aspek
atau ranah yang terkandung dalam konsep kompotensi dapat diuraikan sebagai
berikut :
1. Pengetahuan
(knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif
2. Pemahaman
(understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh
individu
3. Kemampuan
(skill); adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan
yang dibebankan kepadanya.
4. Nilai
(value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologi
telah menyatu dalam diri seseorang.
5. Sikap
( attitude); yaitu perasaan ( senang-tidak senang, suka-tidak suka atau reaksi
terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar.
6.
Minat ( interest); adalah
kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Dari
berbagai sumber , sedikitnya dapat didefenisikan lima karakteristi kurikulum
berbasis kompetensi, yaitu :
Mendayagunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Suatu faktor yang
menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain belum dimanfaatkannya
sumber belajar secara maksimal, baik oleh guru maupun oleh peserta didik. Hal
tersebut lebih dipersulit lagi oleh suatu kondisi yang turun temurun, dimna
guru mendominasi kegaitan pembelajaran.
Dalam
keanekaragaman sifat dan kegunaan sumber belajar, secara umum dapat dirumuskan
kegunaannya sebagai berikut :
a. Merupakan
pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses belajar mengajar yang
akan ditempuh. Disini sumber belajar
merupakan peta dasar yang perlu dijajaki secara umum agar wawasan terhadap
proses pembelajaran yang akan dikembangkan dapay diperoleh lebih awa
b. Merupakan
pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara
lebih teliti menuju pada penguasaan keilmuan secara tuntas.
c. Memberikan
berbagai macam ilustrasi dan contoh-cntoh yang berkaitan dengan aspek-aspek
bidang keilmuan yang dipelajari
d. Memberikan
petunjuk dan gambaran kaita bidang keilmuan ynag sedang dipelajari dengan
berbagai bidang keilmuan lainnya
e. Menginformasikan
sejumlah sejumalh penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain yang
berhubungan dengan bidang keilmuan tertentu
f. Menunjukkan
berbagai permasalahan yang timbul yang merupakan konsekuensi logis yang dalam
suatu bidang keilmuan yang menuntut adanya kemampuan kemampuan adanya pemecahan
dari orang yang mengabdikan diri dalam bidang tertentu.
Pengalaman Lapangan
Kurikilum 2013
yang berbasis kompetensi dan karakter lebih menekankan pada pengalaman lapangan
untuk menggambarkan hubungan antara guru dan peserta didik. Keterlibatan
anggota tim guru dalam pembelajaran di sekolah memudahkan mereka untuk
mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti
pembelajaran. Disamping itu, mereka juga dapat meningkatkan ilmu pengetahuan
pemahaman dan pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk menunjang profesinya
sebagai guru.
Strategi Belajar Individual Personal
Kurikulum 2013
berbasis kompetensi dan karakter mengupayakan strategi personal dan individual
personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta
didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan
keunikan peserta didik : bakat, minat, dan kemampuan.
Kurikulum ini
tidak akan berhasil secara optimal tanpa individualisasi dan personalisasi.
Individualisasi dan personalisasi dalam konteks ini tidak hanya sekedar
individualisasi dalam pembelajaran dalam memenuhi kebuttuhan – kebutuhan
kognitif peserta didik. Tetap mencakup respons – respons terhadap perasaan
pribadi dan kebutuhan pertumbuhan pisikososial peserta didik. Dalam rangka
mengembangkan strategi individual personal, pengembangan kurikulum perlu
melibatkan berbagai ahli, terutama ahli pisikologi, baik pisikologi
perkembangan, maupun pisikologi belajar(pisikologi pendidikan).
Kemudahan Belajar
Kemudahan belajar
kurikulum 2013 berbasis kompentensi dan karakter diberikan melalui kombinasi
antara pembelajaran individul personal dengan pengalaman lapangan, dan
pembelajaran secara tim. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran
komunikasi yang di rancang untuk itu, seperti video, televisi, radio buletin,
jurnal dan surat kabar. Berbagai media komunikasi tersebut perlu didayagunakan
secara optimal untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam
menguasai dan memahami kompetensi tertentu.
Menurut konsep
kurikulum berbasis kompetensi,belajar merupakan perubahan dari tidak bisa
menjadi bisa melakukan. Tujuan, sasaran dan penilaian semuanya terfokus pada
kompetensi yang dimiliki peserta didik atau pekerjaan yang mampu dilakukannya
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Belajar Tuntas
Belajar
tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas,
dan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu
belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap
seluruh bahan yang dipelajari. kesistematisan akan tercermin dari strategi
pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan
belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik
yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi yang dilaksanakan
setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu
merupakan dasar memperoleh umpan balik( feedback). Tujuan utama evaluasi adalah
memperloleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh
peserta didik. Hasil evaluasi diguanakan untuk dimana dan dalam hal apa para
peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehingga
seluhhuh peserta didik dapat mencapai tujuan dan menguasai bahan belajar secara
maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar
tuntas dapat di terapkan secara tuntas sebagai upaya meningkatkan mutu
pendidik, terutama dalam level mikro,
yaitu mengembangakan individu dalam proses pembelajaran di kelas. Hal
ini tidak menuntut perubahan besar – besaran baik dalam kurikulum maupum
pembelajaran , tetapi yang penting adalah mengubah strategi guru terutama
berhubungan dengan waktu. Perhatian guru terhadap waktu bukan waktu yang
dibutuhkan untuk mengajar melainkan waktu yang di gunakan peserta didik untuk
belajar sampai taraf penguasaan bahan sepenuhnya( belajar tuntas ).
Strategi
belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas terutama
dalam hal – hal berikut.
a. Pelaksanaan
tes secara teratur unruk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan
sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan
b. Peserta
didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar – benar
menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang di tetapkan.
c. Pelayanan
bimbingan dan penyuluhan terhadap anak ddik gagal mencapai taraf penguasaan
penuh, memalui pengajaran korektif, yang menurut Morrison merupakan pengajaran
kembali, pengajaran tutorial, restrukturasi kegiatan belajar dan pengajaran
kembali kebiasaan – kebiasaan belajar peserta didik, sesuai dengan waktu yang
di perlukan masing – masing.
Strategi belajar
tuntas dikembangkan oleh Bloom ( 1975 ), meliputi tiga bagian, yaitu
mengindentifikasi parakondisi, mengembangkan prosedur oprasional dan hasil
belajar. Selanjutnya diimplementasikan
dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “Bumbu” untuk menyesuaikan dengan
kemampuan individual, yang meliputi:
a. Corrective technique. Semacam
pengajaran remedial, yang dilakukan dengan memberikan pengajaran terhadap
tujuan yang gagal dicapai oleh peserta didik, dengan prosedur dan metode yang
berbeda degan sebelumnya.
b. Memberikan
tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan ( belum menguasai bahan
secara tuntas).
5. Tingkat Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum 2013 seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari
beberapa tingkat, yaitu pengembangan kurikulum tingkat wilayah, pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengembangan silabus, dan pengembangan
program pengajaran.
Pengembangan kurikulum tingkat nasional
Dalam rangka
pengembangan kurikulum 2013, pada tingkat nasional dilakukan penataan terhadap
Strandar Nasional Pendidikan (SNP), terutama pada standar kompetensi Lulusan
(SKL), standar isi, standar proses dan setandar penilaian, yang dituangkan
dalam peraturan pemerintahan Nomor 32 Tahun 2013. Elemen perubahan tersebut
dapat dilihat dalam diagram berikut ini.
Di samping
penataan terhadap SNP di atas, juga dilakukan penataan terhadap empat mata
pelajaran; yakni: Agama, PPKN, Matematika, dan bahasa indonesia. Pada tingkat
nasional, pengembangan kurikulum meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar
sekolah, baik secara vertikal maupun horisontal dalam rangka merealisasikan
tujuan pendidikan nasional. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang
di selenggarakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan
berkeseimbangan. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan
yang diselengarakan diluar sekolah melalui kegiatan pembelajran yang tidak
harus berjenjang dan berkesinambungan, termasuk pendidikan keluarga (UUSPN).
Secara vertikal
berkaitan dengan kontinuitas pengembangan kurikulum antara berbagai jenjang
pendidikan(pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi). Sedangkan secara
horisontal berkaitan dengan keselarasan antar berbagai jenis pendidikan dalam
berbagai jenjang. Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah
terdiri atas pedidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa,
pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan
profesional.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Wilayah
Pengembangan
kurikulum tingkat wilayah, bermuara pada wilayah tingkat I (provinsi).
Pengembangan kurikulum tingkat wilayah berkaitan dengan pengembangan kompetensi
dan silabus untuk berbagai mata pelajaran di luar mata pelajaran kurikulum
nasional. Pengembangan kurikulum untuk kelompok wilayah ini dilakukan oleh tim
pengembang kurikulum tingkat wilayah dibawah koordinasi dinas pendidikan
provensi. Termasuk dalam kurikulum tingkat wilayah ini adalah muatan lokal dan
bahasa daerah.
Pengembangan Kurikulum tingkat satuan pendidikan
Pada tingkat ini
dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan.
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
a. Mengembangkan
kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan – tujuan pendidikan pada berbagai
jenis lembaga pendidikan.
b. Berdasarkan
kompetensi dan tujuan diatas selanjutnya di kembangkan dibidang studi – bidang
studi yang akan di berikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
c. Mengembangkan
dan mengindentifikasi tenaga – tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai
dengan kualifikasi yang diperlukan.
d. Mengindentifikasi
fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.
Pengembangan Silabus
Dalam kurikulum
2013, silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh tim pengembang
kurikulum, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Dengan demikian guru tinggal
mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku panduan siswa dan buku
sumber yang semuanya telah disiapkan. Pengembangan silabus untuk setiap bidang
studi dilakukan oleh tim pengembang kurikulum yang mencangkup berbagai jenis
lembaga pendidikan, dengan berbagai kegiatan sebagai berikut :
a. Mengindentifikasi
dan menentukan jenis – jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
b. Mengembangkan
kompetensi dan pokok – pokok bahasan, serta mengkelompokkannya sesuai dengan
ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan) nilai dan sikap.
c. Mendeskripsikan
kompetensi serta menelompokkannya sesuai dengan skope dan skuensi
d. Mengembangkan
indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaiannya.
Untuk kurikulum nasional, penyusunan
silabus mengacu pada kurikulum 2013 dan perangkat komponen – komponennya yang
disusun oleh pusat kurikulum, badan penelitian dan pengembangan, kementrian
pendidikan dan kebudayaan. Untuk kurikulum wilayah, silabus dikembangkan oleh
tim pengembang kurikulum wilayah. Namun demikian, sekolah yang mempunyai
kemampuan mandiri dapat menyususn silabus yang sesuai dengan kondisi dan
kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari dinas pendidikan dan kebudayaan
setempat (provensi, kabupaten/kota). Penyusunan silabus dapat dilakuakn dengan
melibatkan para ahli atau intansiyang relevan di daerah setempat seperti tokoh
masyaraka, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan
industri, atau perguruan tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan
silabus sepanjang diperlukan dapat diberikan oleh pusat kurikulum
6. Pengembangan Program pembelajaran
Berdasarkan silabus, kompetensi inti, dan
kompetensi lulusan yang telah diindentifikasi dan diurukan sesuai dengan
tingkat pencapaiannya, selanjutnya dikembangkan program – program pembelajaran.
Dalam kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan adalah tematik, dan
terpadu, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah
menyusun dan mengembangkan rencana pembelajaran terpadu.
6. Prinsip pengembangan Kurikulum
Sesuai dengan kondisi Negara, kebutuhan
masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung
dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan
kompetensi dan mempertimbangkan prinsip – prinsip sebagai berikut :
1.
Pengembangan kurikulum
dilakuakan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
2.
Kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.
Mata pelajaran merupakan
wahana untuk mewujutkan pencapaian kompetensi.
4.
Standar kompetensi
lulusan dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat,
negara, serta perkembangan global.
5.
Standar isi dijabarkan
dari standar kompetensi lulusan.
6.
Standar proses dijabarkan
dari standar isi.
7.
Standar penilaian
dijabarkan dari standar kompetensi lulusa, standar isi dan standar proses.
8.
Standar kompetensi
lulusan dijabarkan ke dalam kompetensi inti.
9.
Kompetensi inti
dijabarkan kedalam kompetensi dasar dikontekstualisasikan dalam suatu mata
pelajaran.
10. Kurikulum
satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan
pendidikan.
11. Proses
pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif.
12. Penilaian
hasil belajar berbasis proses dan produk.
13. Proses
belajar dengan pendekatan ilmiah
7. Pengembangan struktur Kurikulum 2013
Pengembangan struktur kurikulum 2013 sedikitnya
mencangkup tiga langkah kegiatan, yaitu mengindentifikasi kompetensi,
mengembangkan struktur kurikulum, dan mendeskripsikan mata pelajaran.
1. Indentifikasi
kompetensi
Indentifikasi
kompetensi, subkompetensi, dan tujuan kusus perlu dilakuakn melalui berbagai
pendekatan, agar hasil yang dirumuskan sesuai dengan tujuan yang diharapkan
dicapai peserta didik. Hal ini menunjukan bahwa penyusunan asumsi – asumsi yang
spesifik harus dilakukan ebelum mengindentifikasi tujuan dan kompetensi. Dalam
keitannya dengan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi,
sedikitnya dapat diindentifikasikan delapan sumber yang dapat digunakan untuk
mengindentifikasi kompentensi.
a.
Daftar yang ada
Daftar yang ada berisi sejumlah daftar
sasaran dan kompetensi penting. Banyak buku teks kurikulum saat ini tidak hanya
mengindentifikasi pokok bahasan tetapi juga pernyataantentang tujuan khusus.
Sebelum di terima sebagai suatu yang bernilai, kompetensi dan tujuan perlu
dibandingkan terlebih dahulu dengan asumsi – asumsi yang telah dibuat dengan
menyelidiki asumsi – asumsi program sesuai dengan tujuan program yang hendak
dicapai
b.
Penjabaran bidang studi
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
harus memasukkan pengujian ulang terhadap tujuan dan asumsi – asumsi program
yang ada.
c.
Penjabaran mata pelajaran
Proses
penjabaran mata peljaran akan meningkatkan mutu kompetensi yang akan
diindentifikasi. Hal tersebut meliputi: (a) intruksi yang di proyeksikan sesuai
dengan kompetensi dan sasaran yang ditambahkan ke dalam rangkaian kompetensi
dan sasaran; (b) beberapa bentuk teknik menentukan sasaran dan kompetensi yang
diajukan oleh para guru.
d. Analisis
taksonomi
Taksonomi
yang dikembangkan dalam kurikulum berbasis kompetensi sedikit berbeda dengan
yang dikembangakn oleh Bloom, Krathwhol dan kawan – kawannya. Taksonomi ini
meliputi: (a) kompetensi kognitif, yaitu pengetahuan, pemahaman dan kesadaran
yang spesifik; (b) kompetensi aktif, yaitu nilai, sikap, intetes dan apresiasi
yang saling berhubungan; (c) kompetensi kinerja, yaitu prilaku yang
didemonstrasikan yang merupakan persyaratannya; (d) kompetensi konsekuensi atau
hasil, yaitu kemampuan yang menghasilkan perubahan lain dan didemonstrasikan
yang merupakan persyaratannya; (e) kompetensi eksploratori atau ekspresif,
yaitu pengalaman yang bermanfaat. Kusus bagi calon guru kompetensi tersebut
diharapkan diperoleh dari berbagai pengalaman selama mengikuti pendidikan.
e.
Masukan dari profesi
Sumber
masukan lain untuk kurikulum adalah keanggotaan profesi yang berpengaruh. Di
sekolah masukan dari profesi merupakan: (a) informasi objektif tentang
kompetensi – kompetensi praktisi yang baru memulai pengalaman profesionalnnya;
(b) informasi praktis yang diperlukan profesional; dan (c) proyeksi informasi
untuk masa depan profesi.
f. Membangun
teori
Dalam
kurikulum berbasis kompetensi, teori dianggap sebagai alat dalam menyusun
program, dan kompetensi – kompetensi kemudian dispesifikasikan dari teori.
Pendekatan ini menghindari kita dari masalah dalam pengembangan program
pendidikan profesional.
g. Masukan
peserta didik dan masyarakat.
Masukan
peserta didik dimaksutkan untuk mendapatkan
prespektif mengenai kompetensi profesional yang ada dilingkungannya.
Dalam hal ini peserta didik dan masyarakat memiliki kewenangan profesional untuk menyusun prespektif kompetensi
profesional.
h.
Analisis tugas
Pengembangan
program pembelajaran yang berkaitan dengan suatu pekerjaan tertentu, menuntut
pengindentifikasian pekerjaan melalui analisis tugas. Analisis tugas dilakukan
untuk mengetahui tugas – tugas yang diperlukan dalam suatu pekerjaan yang perlu
diajarkan kepada peserta didik
1. Kesimpulan
Menghadapi
perkembangan globalisasi yang semakin membumi, pemerintah mengembangkan
kurikulum baru dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia
dan menciptakan kualitas penerus bangsa yang bermutu.
Tujuan dan alasan utama pengembangan
kurikulum 2013 oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
1. Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan berkomunikasi
2. Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan jernih
3. Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
4. Menciptakan
lulusan yang mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab
5. Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan mengerti dan toleran terhadap pandangan yang
berbeda
6. Menciptakan
lulusan yang memiliki kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal
7. Menciptakan
lulusan yang memiliki minat luas dalam kehidupan
8. Menciptakan
lulusan yang memiliki kesiapan untuk bekerja
9. Menciptakan
lulusan yang memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya
10. Menciptakan
lulusan yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan
Kemampuan-kemampuan
tersebut di atas diharapkan dapat tercapai dengan penerapan kurikulum 2013.
Berbagai keluhan dan kesulitan yang timbul di sekolah kemungkinan terjadi
karena belum terbiasanya penerapan kurikulum tersebut dalam pembelajaran.
Penerapan secara konsisten sangat diharapkan agar tujuan dan alasan pemerintah
mengembangkan kurikulum baru ini dapat tercapai.
2. Saran
Demikianlah makalah yang ini yang berisi pengembangan kurikulum 2013, dimana makanlah ini hanya membahasn tujuan dan dasar yang melandasi pengembangan saja. Pengembangan kurikulum ini memang baik melihat pendidikan yang semakin maju seiring perkembangan teknologi, sehingga kurikulum satuan pendidikan pun harus dikembangkan. Materi dalam pembahasan makalah ini sangat terbatas, untuk itu disarankan kepada pembaca untuk mencara referensi lain dari berbagai sumber untuk dapat membandingkan dan mengkrritisi teori-teori yang ada. Damikianlah makalah ini dibuat, semoga bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. Pengembangan Implementasi
Kurikulum 2013. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya
Kementrian Pendidikan Nasional (2010). Rencana
Strategi Pendidikan Nasional 2010-2014. Jakarta : Kemendiknas
Sukmadinanta, Nana S. 2000. Pengembangan
Kurikulum. Bandung : Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar