Kamis, 31 Agustus 2017

Hakikat Bahasa (Makalah Bahasa Indonesia)



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
     Istilah bahasa tentu bukan merupakan hal yang baru lagi bagi kita. Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
     Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, tak bisa dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia.Bahasa merupakan idenditas suatu bangsa. Kita juga perlu mengetahui perkembangan bahasa kita sampai saat ini,  kita harus tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia. Maka dari itu melalui makalah ini penulis ingin menyampaikan tentang hakekat bahasa dan sejarah bahasa Indonesia.
1.2  RUMUSAN MASALAH
Adapun yang kami jelaskan di sini rumusan masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana hakikat bahasa ?
2. Apakah pengertian Bahasa ?
3. Apa saja fungsi bahasa ?
4. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia ?

1.3  TUJUAN
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1.    Untuk mengetahui hakikat bahasa.
2.    Untuk mengetahui pengertianbahasa.
3.    Untuk mengetahui apa saja fungsi bahasa, dan sifat-sifat bahasa.
4.    Untuk mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1     HAKIKAT BAHASA
2.1.1 Pengertian Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus.
Berikut ini beberapa pengertian bahasa menurut para ahli :
1.              Harimurti Kridalaksana (1985:12)
Menyatakan bahwa bahasa adalah sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia.
2.             Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2001:88)
Bahasa adalah sistem bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
3.             Finoechiaro (1964:8)
Bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
4.             Carol (1961:10)
Bahasa merupakan sistem bunyi atau urutan bunyi vokal yang terstruktur yang digunakan atau dapat digunakan dalam komunikasi internasional oleh kelompok manusia dan secara lengkap digunakan untuk mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar manusia.
5.             I.G.N. Oka dan Suparno (1994:3)
Bahasa adalah sistem lambang bunyi oral yang arbitrer yang digunakan oleh sekelompok manusia (masyarakat) sebagai alat komunikasi.


6.             Kamus Linguistik (2001:21)
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk kerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
7.             Gorys Keraf (1984:1 dan 1991:2)
Bahasa adalah komunikasi antar anggota masyarakat, berupa lambang bunyi ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
8.             D.P. Tambulan (1994:3)
Bahasa adalah untuk memahami pikiran dan perasaan, serta menyatakan pikiran dan perasaan.
9.             H.G. Brown (1987:4)
Bahasa adalah suatu sistem komunikasi menggunakan bunyi yang diucapkan melalui organ-organ ujaran dan didengar di antara anggota-anggota masyarakat, serta menggunakan pemrosesan simbol-simbol vokal dengan makna konvensional secara arbitrer.

2.1.2  Sifat-Sifat Bahasa
          Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
          Sebagai sebuah sistem, bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon.

          Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.
          Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.
          Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
          Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
          Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.

f.      
Bahasa itu bersifat produktif
          Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu.
g.       Bahasa itu bervariasi
          Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu, Idiolek, Dialek , dan Ragam.
          Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.

i.        Bahasa itu manusiawi
          Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.

2.1.3  Fungsi Bahasa
Ø   Fungsi bahasa ( umum )
a)        Alat ekspresi diri
Bahasa sebagai alat ekspresi diri berarti dengan bahasa manusia dapat menyatukan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam pikiran manusia untuk mengekspresikan diri.
b)        Alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran yang memungkinkan untuk bekerja sama dengan sesama manusia. Bahasa sebagai alat komunikasi memungkinkan setiap orang untuk merasadirinya terikat dengan kelompok sosial tertentu, dan dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan serta memungkinkan integrasi (pembauran) .

c)         Alat integrasi dan adaptasi social
Bahasa sebagai alat integrasi, bahasa memungkinkan setiap penuturannya merasa diri terikat dalam kelompok sosial atau masyarakat yang menggunakan bahasa yang sama, para anggota kelompok itu dapat melakukan kerja sama dan membentuk masyarakat. Bahasa yang sama yang memungkinkan mereka bersatu atau berintegrasi di dalam masyarakat tersebut.
d)        Sebagai alat kontrol social
Bahasa dapat digunakan untuk mengatur berbagai aktivitas sosial,merencanakan berbagai kegiatan, dan mengarahkan kedalam suatu tujuan yang di inginkan. Bahasa pula yang dilakukan oleh seseorang. Segala kegiatan atau aktivitas dapat berjalan dengan baik apabila diatur atau dikontrol dengan bahasa. Menurut Keraf (1984:6) proses sosialisasi dapat dilakukan dengan cara :
·         Mempunyai keahlian bicara, membaca dan menulis
·         Bahasa saluran utama dalam memberikan kepercayaan kepada anak-anak yang sedang tumbuh
·         Bahasa menjelaskan dan melukiskan perasaan anak untuk mengidentifikasi dirinya, supaya dapat mengambil tindakan-tindakan yang di perlukan
·         Bahasa menawarkan dasar keterlibatan pada si anak tentang masyarakat bahasanya   

Ø   Fungsi bahasa ( khusus)
a)      Bahasa resmi kenegaraan
b)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)      Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan pembangunan

2.2     SEJARAH BAHASA INDONESIA
2.2.1 Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia Pada Masa Prakemerdekaan
          Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
          Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1.      Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

          Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII.Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi).Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
          Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
          Secara sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.
2.2.2 Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
          Berhubung dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
          Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
          Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.       Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.       Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.       Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

          Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

2.2.3 Peristiwa-Peristiwa Yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia
a.             Budi Otomo.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utama untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat. 
b.             Sarikat Islam.
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. Mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.

c.              Balai Pustaka.
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah. Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
·         Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
·         Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
·         Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
·         Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.
           
d.             Sumpah Pemuda.
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.















BAB III
PENUTUP

3.1     KESIMPULAN
Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan, serta sikap.Dalam hal ini bahasa dapat diartikan sebagai lambang, maka manusia dapat berpikir secara abstrak di samping yang konkret. Bahasa memiliki beberapa sifat antara lain: bahasa merupakan sebuah sistem, berwujud lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, bermakna, bersifat konvensional, bersifat unik, universal, produktif, bervariasi, dinamis, dan sebagai alat interaksi sosial.
3.2     SARAN
          Bahasa indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa indonesia, sebagai bangsa yang mempunyai sifat patriotisme terhadap bangsa dan negara haruslah kita sebagai generasi muda penerus bangsa senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi apa yang kita miliki agar bahasa indonesia selalu berkembang lebih baik tanpa harus terkontaminasi oleh pihak luar.Sebagai penyusun kami merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini.Oleh karena itu, kami mohon kritik dan saran dari pembaca.








DAFTAR PUSTAKA
          https://zarmisukses.blogspot.co.id/2014/12/hakikat-dan-pengertian-bahasa.html. Diakses tanggal 26 Agustus 2017
          http://tulisanterkini.com/artikel/artikel-ilmiah/11594-pengertian-bahasa-dan-hakikat-bahasa.html. Diakses tanggal 26 Agustus 2017
          Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan Adhigama.
          Alek dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
          http://kurniawanadiblog.blogspot.co.id/2015/01/makalah-hakekat-bahasa-indonesia.html. Diakses tanggal 26 Agustus 2017
          http://tugaskuliah15.blogspot.co.id/2015/10/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa.html. Diakses tanggal 26 Agustus 2017

Tidak ada komentar: