BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Istilah
bahasa tentu bukan merupakan hal yang baru lagi bagi kita. Bahasa merupakan
suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain agar bisa
mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa sebagai
identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap
pemakaian bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai
bahasa internasional, tak bisa dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa
asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan
membudayakan Bahasa Indonesia.Bahasa merupakan idenditas suatu bangsa. Kita
juga perlu mengetahui perkembangan bahasa kita sampai saat ini, kita
harus tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang
beranekaragam yang ada di Indonesia. Maka dari itu melalui makalah
ini penulis ingin menyampaikan tentang hakekat bahasa dan sejarah bahasa
Indonesia.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Adapun
yang kami jelaskan di sini rumusan masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana
hakikat bahasa ?
2. Apakah
pengertian Bahasa ?
3. Apa
saja fungsi bahasa ?
4. Bagaimana
sejarah bahasa Indonesia ?
1.3 TUJUAN
Adapun
tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui hakikat bahasa.
2. Untuk mengetahui pengertianbahasa.
3.
Untuk mengetahui apa saja fungsi bahasa, dan
sifat-sifat bahasa.
4.
Untuk mengetahui tentang sejarah bahasa
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
HAKIKAT BAHASA
2.1.1 Pengertian Bahasa
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat
ucap manusia. Bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang
dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh
ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai
penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus.
Berikut ini beberapa pengertian bahasa menurut para ahli :
Berikut ini beberapa pengertian bahasa menurut para ahli :
1.
Harimurti Kridalaksana (1985:12)
Menyatakan
bahwa bahasa adalah sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi
oleh kelompok manusia.
2.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2001:88)
Bahasa
adalah sistem bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat
untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
3.
Finoechiaro (1964:8)
Bahasa
adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam
suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan
itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
4.
Carol (1961:10)
Bahasa
merupakan sistem bunyi atau urutan bunyi vokal yang terstruktur yang digunakan
atau dapat digunakan dalam komunikasi internasional oleh kelompok manusia dan
secara lengkap digunakan untuk mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses
yang terdapat di sekitar manusia.
5.
I.G.N. Oka dan Suparno (1994:3)
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi oral yang arbitrer yang digunakan oleh sekelompok
manusia (masyarakat) sebagai alat komunikasi.
6.
Kamus Linguistik (2001:21)
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota
suatu masyarakat untuk kerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
7.
Gorys Keraf (1984:1 dan 1991:2)
Bahasa
adalah komunikasi antar anggota masyarakat, berupa lambang bunyi ujaran yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia.
8.
D.P. Tambulan (1994:3)
Bahasa
adalah untuk memahami pikiran dan perasaan, serta menyatakan pikiran dan
perasaan.
9.
H.G. Brown (1987:4)
Bahasa
adalah suatu sistem komunikasi menggunakan bunyi yang diucapkan melalui organ-organ
ujaran dan didengar di antara anggota-anggota masyarakat, serta menggunakan
pemrosesan simbol-simbol vokal dengan makna konvensional secara arbitrer.
2.1.2 Sifat-Sifat
Bahasa
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu
keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Sistem terbentuk oleh sejumlah unsur
yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari
unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk
satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem, bahasa itu
bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun
menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu
bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem
bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri
dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik,
dan tataran leksikon.
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang,
berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer
itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud
bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud
signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu,
sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan:
Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka
seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata
apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak
makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum
pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau
”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.
Meskipun hubungan antara lambang bunyi
dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang
tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua
anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu
digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki
empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota
masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan
digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
Bahasa dikatakan bersifat unik,
artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh
bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan
kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal.
Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di
dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa
itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.
f. Bahasa itu bersifat produktif
f. Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya
meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang
jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski
secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu.
Anggota masyarakat suatu bahasa
biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar
belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang
digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu, Idiolek,
Dialek , dan Ragam.
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak
manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan
bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia,
sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu
berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi
dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru,
peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat
komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia,
yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi,
dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh
manusia.
2.1.3 Fungsi Bahasa
Ø
Fungsi
bahasa ( umum )
a)
Alat
ekspresi diri
Bahasa
sebagai alat ekspresi diri berarti dengan bahasa manusia dapat
menyatukan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam
pikiran manusia untuk mengekspresikan diri.
b)
Alat
komunikasi
Bahasa
merupakan saluran yang memungkinkan untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
Bahasa sebagai alat komunikasi memungkinkan setiap orang untuk merasadirinya
terikat dengan kelompok sosial tertentu, dan dapat melakukan semua
kegiatan kemasyarakatan serta memungkinkan integrasi (pembauran) .
c)
Alat
integrasi dan adaptasi social
Bahasa
sebagai alat integrasi, bahasa memungkinkan setiap penuturannya merasa diri
terikat dalam kelompok sosial atau masyarakat yang menggunakan bahasa yang
sama, para anggota kelompok itu dapat melakukan kerja sama dan membentuk
masyarakat. Bahasa yang sama yang memungkinkan mereka bersatu atau berintegrasi
di dalam masyarakat tersebut.
d)
Sebagai
alat kontrol social
Bahasa
dapat digunakan untuk mengatur berbagai aktivitas sosial,merencanakan berbagai
kegiatan, dan mengarahkan kedalam suatu tujuan yang di inginkan. Bahasa pula
yang dilakukan oleh seseorang. Segala kegiatan atau aktivitas dapat
berjalan dengan baik apabila diatur atau dikontrol dengan bahasa. Menurut Keraf
(1984:6) proses sosialisasi dapat dilakukan dengan cara :
·
Mempunyai keahlian bicara, membaca dan
menulis
·
Bahasa saluran utama dalam memberikan
kepercayaan kepada anak-anak yang sedang tumbuh
·
Bahasa menjelaskan dan melukiskan perasaan
anak untuk mengidentifikasi dirinya, supaya dapat mengambil
tindakan-tindakan yang di perlukan
·
Bahasa menawarkan dasar keterlibatan pada
si anak tentang masyarakat bahasanya
Ø
Fungsi
bahasa ( khusus)
a)
Bahasa resmi kenegaraan
b)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan
pembangunan
2.2 SEJARAH BAHASA INDONESIA
2.2.1
Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia Pada Masa Prakemerdekaan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah
“bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan
Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja
Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928. Di sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah
penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu
bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau
memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang
dituturkan di Riau.
Ada empat faktor yang menyebabkan
bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1. Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa
perhubungan dan bahasa perdangangan.
2. Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku
jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4. Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan).
Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia
Tenggara sejak abad ke VII.Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya
prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka
684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi,
berangka 688 M (Jambi).Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu
Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di
Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang
menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa
Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa,
dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara
sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun
demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari
yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan
lain-lain.
2.2.2 Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
Berhubung dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok
nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta
makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau,
antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda
Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk
seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan
nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan
pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai
bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa
negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar
1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam
UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36).
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah
mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai
bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat
indonesia.
2.2.3
Peristiwa-Peristiwa Yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia
a.
Budi
Otomo.
Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan
yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia,
dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda
diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik
dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa
Belanda merupakan syarat utama untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu
pengetahuan barat.
b.
Sarikat
Islam.
Sarekat
islam berdiri pada tahun 1912. Mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang
perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya,
sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang
politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan
ialah bahasa Indonesia.
c.
Balai
Pustaka.
Dipimpin
oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan
ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah
menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga
menerbitkan majalah. Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka
terhadap perkembangan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan
sebagai berikut :
·
Meberikan kesempatan kepada
pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa
melayu.
·
Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia
untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
·
Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan
masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami
oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
·
Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki
bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan
yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang
bersusun baik dan terpelihara.
d.
Sumpah
Pemuda.
Kongres
pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun
1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan
kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung
kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan
juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari
segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan
dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai
oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan
utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai
organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada
tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang
lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu
mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan
bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan
bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa
yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian bunyi yang
melambangkan pikiran, perasaan, serta sikap.Dalam hal ini bahasa dapat
diartikan sebagai lambang, maka manusia dapat berpikir secara abstrak di
samping yang konkret. Bahasa memiliki beberapa sifat antara lain: bahasa
merupakan sebuah sistem, berwujud lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer,
bermakna, bersifat konvensional, bersifat unik, universal, produktif,
bervariasi, dinamis, dan sebagai alat interaksi sosial.
3.2 SARAN
Bahasa indonesia adalah bahasa
pemersatu bangsa indonesia, sebagai bangsa yang mempunyai sifat patriotisme
terhadap bangsa dan negara haruslah kita sebagai generasi muda penerus bangsa
senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi apa yang kita miliki agar bahasa
indonesia selalu berkembang lebih baik tanpa harus terkontaminasi oleh pihak
luar.Sebagai penyusun kami
merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini.Oleh karena itu, kami
mohon kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
https://zarmisukses.blogspot.co.id/2014/12/hakikat-dan-pengertian-bahasa.html. Diakses tanggal 26 Agustus 2017
http://ingridelvina.blog.uns.ac.id/2014/09/14/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/. Diakses tanggal 26 Agustus 2017
http://tulisanterkini.com/artikel/artikel-ilmiah/11594-pengertian-bahasa-dan-hakikat-bahasa.html.
Diakses tanggal 26 Agustus 2017
Kanzunnudin,
Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang:
Yayasan Adhigama.
Alek
dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
http://kurniawanadiblog.blogspot.co.id/2015/01/makalah-hakekat-bahasa-indonesia.html.
Diakses tanggal 26 Agustus 2017
http://tugaskuliah15.blogspot.co.id/2015/10/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa.html.
Diakses tanggal 26 Agustus 2017