Selasa, 20 Maret 2018

PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENGEMBANGAN KURIKULUM


1.    Latar Belakang

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal pada bidang pendidikan. Karena itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti.
Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.

2.    Rumusan masalah

Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah :
a.       Mengapa pengembangan kurikulum diperlukan
b.      Landasan pengembangan kurikulum
c.       Tujuan pengembangan kurikulum



3.     Tujuan

Selain untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah telaah kurikulum, makalah ini bertujuan untuk :
a.       Menegtahui mengapa pengembangan kurikulum diperlukan
b.      Apa yang melandasi pengembangan kurikulum
c.       Apa tujuan pengembangan kurikulum



  

1.    Perlunya Perubahan Dan Pengembangan Kurikulum 2013

Dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum ini sifatnya dinamis serta harus selalu dilakuakn perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikan, perubahan dan perkembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa kemana sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu, sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul berbagai tanggap dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
Perlunya perubahan kurikulum karna adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006 sebagai berikut (diadaptasi dari materi sosialisai kurikulum 2013)
1.    Isi dan pesan – pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasaan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.    Kurikulum belum mengembngkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional.
3.    Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetehuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
4.    Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuia dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran,konstruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills, serta jiwa kewirausahaan, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.    Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.    Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.    Penilaian belum menggunakan standar penilain berbasis kompetensi, serta belum tegas memberikan layanan remediasi dan pengayaan secara berkala.
Jadi kita juga dihadapkan pada berbagai permasalahan yang melibatkan pelajar dan mahasiswa, seperti perkelahia pelajar, perjudian, penyalah gunaan obat terlarang, narkoba, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), palagiarisme, kebecoran dan berbagai kecurangan dalam ujian.

Pengembangan kurikulum 2013 dilandasi secara :
1.    Landasan filosifis
a.    Filosofis pancasiala yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
b.    Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai – nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
2.    Landasan yuridis
a.    RPJMM 2010 – 2014 sektor pendidikan, tentang perubahan meteodologi pembelajaran dan penatan kurikulum
b.    PP NO. 19 tahun 2005 tetntang standart nasional pendidikan
c.    INPRES NO 01 Tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan perioritas pengembangan nasional, penyempurnaan kurimkulum dan metode pembelajar aktif berdasarkan nilai – nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
3.    Landasan konseptual
a.    Relevansi pendidikan (link and match )
b.    Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
c.    Pembelajaran kontektual
d.    Pembelajaran aktif
e.    Penilaian yang vaild utuh dan menyuruh

3.    Tujuan Pembelajaran Kurikulum

Seperti yang dikemukakan di berbagi media massa, bahwa melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan indonesia yang: produktif, kreatif, inovatif, akfektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terinterasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan kompotensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, sikap dan yang dapat didemontrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.
Mengacu pada penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum diktakan bahwa: “strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini melipuri:...”2.pengembangan da pelaksanaan kukikulum berbasis kompetensi,...”, dan pada penjelasan pasal 35,  bahwa, “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan bertujuan untuk “melanjutkan pengembanan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.




4.    Kurikulum 2013 Berbasis Kompetensi

Dalam rangka mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan ketidak pastian, diperlukan pedidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan yang nyata di lapangan. Untuk kepentingan tersebut pemerintah melakukan penataan kurikulum. Kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK)  yang pernah diujicobakan pada tahun 2004. KBK atau (competency based curriculum) dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagi ranah pendidikan ( pengetahuan, keterampilan, dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompotensi dapat diuraikan sebagai berikut :
1.    Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif
2.    Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu
3.    Kemampuan (skill); adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.    Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologi telah menyatu dalam diri seseorang.
5.    Sikap ( attitude); yaitu perasaan ( senang-tidak senang, suka-tidak suka atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar.
6.    Minat ( interest); adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Dari berbagai sumber , sedikitnya dapat didefenisikan lima karakteristi kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :

Mendayagunakan Keseluruhan Sumber Belajar

Suatu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain belum dimanfaatkannya sumber belajar secara maksimal, baik oleh guru maupun oleh peserta didik. Hal tersebut lebih dipersulit lagi oleh suatu kondisi yang turun temurun, dimna guru mendominasi kegaitan pembelajaran.
Dalam keanekaragaman sifat dan kegunaan sumber belajar, secara umum dapat dirumuskan kegunaannya sebagai berikut :
a.    Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses belajar mengajar yang akan ditempuh. Disini sumber  belajar merupakan peta dasar yang perlu dijajaki secara umum agar wawasan terhadap proses pembelajaran yang akan dikembangkan dapay diperoleh lebih awa
b.   Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara lebih teliti menuju pada penguasaan keilmuan secara tuntas.
c.    Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-cntoh yang berkaitan dengan aspek-aspek bidang keilmuan yang dipelajari
d.   Memberikan petunjuk dan gambaran kaita bidang keilmuan ynag sedang dipelajari dengan berbagai bidang keilmuan lainnya
e.    Menginformasikan sejumlah sejumalh penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain yang berhubungan dengan bidang keilmuan tertentu
f.     Menunjukkan berbagai permasalahan yang timbul yang merupakan konsekuensi logis yang dalam suatu bidang keilmuan yang menuntut adanya kemampuan kemampuan adanya pemecahan dari orang yang mengabdikan diri dalam bidang tertentu.

Pengalaman Lapangan

Kurikilum 2013 yang berbasis kompetensi dan karakter lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk menggambarkan hubungan antara guru dan peserta didik. Keterlibatan anggota tim guru dalam pembelajaran di sekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran. Disamping itu, mereka juga dapat meningkatkan ilmu pengetahuan pemahaman dan pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk menunjang profesinya sebagai guru.

Strategi Belajar Individual Personal

Kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter mengupayakan strategi personal dan individual personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik : bakat, minat, dan kemampuan.
Kurikulum ini tidak akan berhasil secara optimal tanpa individualisasi dan personalisasi. Individualisasi dan personalisasi dalam konteks ini tidak hanya sekedar individualisasi dalam pembelajaran dalam memenuhi kebuttuhan – kebutuhan kognitif peserta didik. Tetap mencakup respons – respons terhadap perasaan pribadi dan kebutuhan pertumbuhan pisikososial peserta didik. Dalam rangka mengembangkan strategi individual personal, pengembangan kurikulum perlu melibatkan berbagai ahli, terutama ahli pisikologi, baik pisikologi perkembangan, maupun pisikologi belajar(pisikologi pendidikan).

Kemudahan Belajar

Kemudahan belajar kurikulum 2013 berbasis kompentensi dan karakter diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individul personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang di rancang untuk itu, seperti video, televisi, radio buletin, jurnal dan surat kabar. Berbagai media komunikasi tersebut perlu didayagunakan secara optimal untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menguasai dan memahami kompetensi tertentu.
Menurut konsep kurikulum berbasis kompetensi,belajar merupakan perubahan dari tidak bisa menjadi bisa melakukan. Tujuan, sasaran dan penilaian semuanya terfokus pada kompetensi yang dimiliki peserta didik atau pekerjaan yang mampu dilakukannya setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.

Belajar Tuntas

            Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari. kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar memperoleh umpan balik( feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperloleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi diguanakan untuk dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehingga seluhhuh peserta didik dapat mencapai tujuan dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat di terapkan secara tuntas sebagai upaya meningkatkan mutu pendidik, terutama dalam level mikro,  yaitu mengembangakan individu dalam proses pembelajaran di kelas. Hal ini tidak menuntut perubahan besar – besaran baik dalam kurikulum maupum pembelajaran , tetapi yang penting adalah mengubah strategi guru terutama berhubungan dengan waktu. Perhatian guru terhadap waktu bukan waktu yang dibutuhkan untuk mengajar melainkan waktu yang di gunakan peserta didik untuk belajar sampai taraf penguasaan bahan sepenuhnya( belajar tuntas ).
            Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas terutama dalam hal – hal berikut.
a.    Pelaksanaan tes secara teratur unruk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan
b.    Peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar – benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang di tetapkan.
c.    Pelayanan bimbingan dan penyuluhan terhadap anak ddik gagal mencapai taraf penguasaan penuh, memalui pengajaran korektif, yang menurut Morrison merupakan pengajaran kembali, pengajaran tutorial, restrukturasi kegiatan belajar dan pengajaran kembali kebiasaan – kebiasaan belajar peserta didik, sesuai dengan waktu yang di perlukan masing – masing.
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom ( 1975 ), meliputi tiga bagian, yaitu mengindentifikasi parakondisi, mengembangkan prosedur oprasional dan hasil belajar.  Selanjutnya diimplementasikan dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “Bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi:
a.    Corrective technique. Semacam pengajaran remedial, yang dilakukan dengan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai oleh peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda degan sebelumnya.
b.    Memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan ( belum menguasai bahan secara tuntas).






5.    Tingkat Pengembangan Kurikulum

            Pengembangan kurikulum 2013 seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu pengembangan kurikulum tingkat wilayah, pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengembangan silabus, dan pengembangan program pengajaran.

Pengembangan kurikulum tingkat nasional

Dalam rangka pengembangan kurikulum 2013, pada tingkat nasional dilakukan penataan terhadap Strandar Nasional Pendidikan (SNP), terutama pada standar kompetensi Lulusan (SKL), standar isi, standar proses dan setandar penilaian, yang dituangkan dalam peraturan pemerintahan Nomor 32 Tahun 2013. Elemen perubahan tersebut dapat dilihat dalam diagram berikut ini.
Di samping penataan terhadap SNP di atas, juga dilakukan penataan terhadap empat mata pelajaran; yakni: Agama, PPKN, Matematika, dan bahasa indonesia. Pada tingkat nasional, pengembangan kurikulum meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertikal maupun horisontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang di selenggarakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan berkeseimbangan. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselengarakan diluar sekolah melalui kegiatan pembelajran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan, termasuk pendidikan keluarga (UUSPN).
Secara vertikal berkaitan dengan kontinuitas pengembangan kurikulum antara berbagai jenjang pendidikan(pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi). Sedangkan secara horisontal berkaitan dengan keselarasan antar berbagai jenis pendidikan dalam berbagai jenjang. Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pedidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.

 

Pengembangan Kurikulum Tingkat Wilayah

Pengembangan kurikulum tingkat wilayah, bermuara pada wilayah tingkat I (provinsi). Pengembangan kurikulum tingkat wilayah berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan silabus untuk berbagai mata pelajaran di luar mata pelajaran kurikulum nasional. Pengembangan kurikulum untuk kelompok wilayah ini dilakukan oleh tim pengembang kurikulum tingkat wilayah dibawah koordinasi dinas pendidikan provensi. Termasuk dalam kurikulum tingkat wilayah ini adalah muatan lokal dan bahasa daerah.

Pengembangan Kurikulum tingkat satuan pendidikan

Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga  pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
a.    Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan – tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.
b.    Berdasarkan kompetensi dan tujuan diatas selanjutnya di kembangkan dibidang studi – bidang studi yang akan di berikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
c.    Mengembangkan dan mengindentifikasi tenaga – tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan.
d.    Mengindentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.

Pengembangan Silabus

Dalam kurikulum 2013, silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh tim pengembang kurikulum, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku panduan siswa dan buku sumber yang semuanya telah disiapkan. Pengembangan silabus untuk setiap bidang studi dilakukan oleh tim pengembang kurikulum yang mencangkup berbagai jenis lembaga pendidikan, dengan berbagai kegiatan sebagai berikut :
a.    Mengindentifikasi dan menentukan jenis – jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
b.    Mengembangkan kompetensi dan pokok – pokok bahasan, serta mengkelompokkannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan) nilai dan sikap.
c.    Mendeskripsikan kompetensi serta menelompokkannya sesuai dengan skope dan skuensi
d.    Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaiannya.
            Untuk kurikulum nasional, penyusunan silabus mengacu pada kurikulum 2013 dan perangkat komponen – komponennya yang disusun oleh pusat kurikulum, badan penelitian dan pengembangan, kementrian pendidikan dan kebudayaan. Untuk kurikulum wilayah, silabus dikembangkan oleh tim pengembang kurikulum wilayah. Namun demikian, sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyususn silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari dinas pendidikan dan kebudayaan setempat (provensi, kabupaten/kota). Penyusunan silabus dapat dilakuakn dengan melibatkan para ahli atau intansiyang relevan di daerah setempat seperti tokoh masyaraka, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industri, atau perguruan tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan silabus sepanjang diperlukan dapat diberikan oleh pusat kurikulum

6.    Pengembangan Program pembelajaran

     Berdasarkan silabus, kompetensi inti, dan kompetensi lulusan yang telah diindentifikasi dan diurukan sesuai dengan tingkat pencapaiannya, selanjutnya dikembangkan program – program pembelajaran. Dalam kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan adalah tematik, dan terpadu, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan rencana pembelajaran terpadu.





6. Prinsip pengembangan Kurikulum

     Sesuai dengan kondisi Negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi dan mempertimbangkan prinsip – prinsip sebagai berikut :
1.        Pengembangan kurikulum dilakuakan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.        Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.        Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujutkan pencapaian kompetensi.
4.        Standar kompetensi lulusan dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara, serta perkembangan global.
5.        Standar isi dijabarkan dari standar kompetensi lulusan.
6.        Standar proses dijabarkan dari standar isi.
7.        Standar penilaian dijabarkan dari standar kompetensi lulusa, standar isi dan standar proses.
8.        Standar kompetensi lulusan dijabarkan ke dalam kompetensi inti.
9.        Kompetensi inti dijabarkan kedalam kompetensi dasar dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
10.    Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
11.    Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif.
12.    Penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk.
13.    Proses belajar dengan pendekatan ilmiah

7.    Pengembangan struktur Kurikulum 2013

       Pengembangan struktur kurikulum 2013 sedikitnya mencangkup tiga langkah kegiatan, yaitu mengindentifikasi kompetensi, mengembangkan struktur kurikulum, dan mendeskripsikan mata pelajaran.
1.      Indentifikasi kompetensi
Indentifikasi kompetensi, subkompetensi, dan tujuan kusus perlu dilakuakn melalui berbagai pendekatan, agar hasil yang dirumuskan sesuai dengan tujuan yang diharapkan dicapai peserta didik. Hal ini menunjukan bahwa penyusunan asumsi – asumsi yang spesifik harus dilakukan ebelum mengindentifikasi tujuan dan kompetensi. Dalam keitannya dengan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, sedikitnya dapat diindentifikasikan delapan sumber yang dapat digunakan untuk mengindentifikasi kompentensi.
a.    Daftar yang ada
     Daftar yang ada berisi sejumlah daftar sasaran dan kompetensi penting. Banyak buku teks kurikulum saat ini tidak hanya mengindentifikasi pokok bahasan tetapi juga pernyataantentang tujuan khusus. Sebelum di terima sebagai suatu yang bernilai, kompetensi dan tujuan perlu dibandingkan terlebih dahulu dengan asumsi – asumsi yang telah dibuat dengan menyelidiki asumsi – asumsi program sesuai dengan tujuan program yang hendak dicapai
b.    Penjabaran bidang studi
  Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi harus memasukkan pengujian ulang terhadap tujuan dan asumsi – asumsi program yang ada.
c.    Penjabaran mata pelajaran
Proses penjabaran mata peljaran akan meningkatkan mutu kompetensi yang akan diindentifikasi. Hal tersebut meliputi: (a) intruksi yang di proyeksikan sesuai dengan kompetensi dan sasaran yang ditambahkan ke dalam rangkaian kompetensi dan sasaran; (b) beberapa bentuk teknik menentukan sasaran dan kompetensi yang diajukan oleh para guru.
d.    Analisis taksonomi
Taksonomi yang dikembangkan dalam kurikulum berbasis kompetensi sedikit berbeda dengan yang dikembangakn oleh Bloom, Krathwhol dan kawan – kawannya. Taksonomi ini meliputi: (a) kompetensi kognitif, yaitu pengetahuan, pemahaman dan kesadaran yang spesifik; (b) kompetensi aktif, yaitu nilai, sikap, intetes dan apresiasi yang saling berhubungan; (c) kompetensi kinerja, yaitu prilaku yang didemonstrasikan yang merupakan persyaratannya; (d) kompetensi konsekuensi atau hasil, yaitu kemampuan yang menghasilkan perubahan lain dan didemonstrasikan yang merupakan persyaratannya; (e) kompetensi eksploratori atau ekspresif, yaitu pengalaman yang bermanfaat. Kusus bagi calon guru kompetensi tersebut diharapkan diperoleh dari berbagai pengalaman selama mengikuti pendidikan.
e.    Masukan dari profesi
Sumber masukan lain untuk kurikulum adalah keanggotaan profesi yang berpengaruh. Di sekolah masukan dari profesi merupakan: (a) informasi objektif tentang kompetensi – kompetensi praktisi yang baru memulai pengalaman profesionalnnya; (b) informasi praktis yang diperlukan profesional; dan (c) proyeksi informasi untuk masa depan profesi.
f.     Membangun teori
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, teori dianggap sebagai alat dalam menyusun program, dan kompetensi – kompetensi kemudian dispesifikasikan dari teori. Pendekatan ini menghindari kita dari masalah dalam pengembangan program pendidikan profesional.
g.    Masukan peserta didik dan masyarakat.
Masukan peserta didik dimaksutkan untuk mendapatkan  prespektif mengenai kompetensi profesional yang ada dilingkungannya. Dalam hal ini peserta didik dan masyarakat memiliki kewenangan profesional  untuk menyusun prespektif kompetensi profesional.
h.    Analisis tugas
Pengembangan program pembelajaran yang berkaitan dengan suatu pekerjaan tertentu, menuntut pengindentifikasian pekerjaan melalui analisis tugas. Analisis tugas dilakukan untuk mengetahui tugas – tugas yang diperlukan dalam suatu pekerjaan yang perlu diajarkan kepada peserta didik


 

1.      Kesimpulan

Menghadapi perkembangan globalisasi yang semakin membumi, pemerintah mengembangkan kurikulum baru dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dan menciptakan kualitas penerus bangsa yang bermutu.
Tujuan dan alasan utama pengembangan kurikulum 2013 oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
1.     Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berkomunikasi
2.     Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan jernih
3.     Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
4.     Menciptakan lulusan yang mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab
5.     Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda
6.     Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal
7.     Menciptakan lulusan yang memiliki minat luas dalam kehidupan
8.     Menciptakan lulusan yang memiliki kesiapan untuk bekerja
9.     Menciptakan lulusan yang memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya
10. Menciptakan lulusan yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan
Kemampuan-kemampuan tersebut di atas diharapkan dapat tercapai dengan penerapan kurikulum 2013. Berbagai keluhan dan kesulitan yang timbul di sekolah kemungkinan terjadi karena belum terbiasanya penerapan kurikulum tersebut dalam pembelajaran. Penerapan secara konsisten sangat diharapkan agar tujuan dan alasan pemerintah mengembangkan kurikulum baru ini dapat tercapai.

2.      Saran

Demikianlah makalah yang ini yang berisi pengembangan kurikulum 2013, dimana makanlah ini hanya membahasn tujuan dan dasar yang melandasi pengembangan saja. Pengembangan kurikulum ini memang baik  melihat pendidikan yang semakin maju seiring perkembangan teknologi, sehingga kurikulum satuan pendidikan pun harus dikembangkan. Materi dalam pembahasan makalah ini sangat terbatas, untuk itu disarankan kepada pembaca untuk mencara referensi lain dari berbagai sumber untuk dapat membandingkan dan mengkrritisi teori-teori yang ada. Damikianlah makalah ini dibuat, semoga bermanfaat.




































DAFTAR PUSTAKA


Mulyasa, E. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya
Kementrian Pendidikan Nasional (2010). Rencana Strategi Pendidikan Nasional 2010-2014. Jakarta : Kemendiknas
Sukmadinanta, Nana S. 2000. Pengembangan Kurikulum. Bandung : Remaja Rosdakarya